- Dok. Tv Parlemen
Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online
Namun jika dibandingkan dengan tahun 2023, pada tahun ini transaksi judi online berkurang.
Pada tahun lalu PPATK mencatat transaksi judi online mencapai Rp327,05 triliun.
"Bicara soal transaksi perputaran dana judi online, per semester pertama saja sudah menyentuh RP174,56 triliun. Saat ini sudah semester kedua, PPATK melihat sudah sampai Rp283 triliun," kata Ivan.
Ivan menyimpulkan bahwa saat ini terdapat peningkatan terkait perkembangan judi daring di Indonesia dibandingkan periode sebelumnya.
"Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan. Transaksi pada 2024 semester pertama saja sudah melampaui jumlah transaksi pada tengah semester 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh tahun 2022. Artinya, ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," ujarnya. (aha/raa)