- Istimewa
Marak Kasus Perundungan di Sekolah, Legislatif Minta Disdik Jakarta Perbanyak CCTV dan Dipantau 24 Jam
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dapat mencegah kasus perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah dengan pengawasan berkala melalui CCTV.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi tindak perundungan di lingkungan sekolah, yakni dengan memperbanyak pemasangan CCTV.
Jakarta menuju sebagai kota global, tingkat pengawasan terhadap aktivitas publik perlu ditingkatkan. Hal itu untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Namun, penambahan jumlah CCTV di lingkungan sekolah memerlukan petugas pemantau selama 24 jam.
“Teknologi sekarang ini sudah canggih ada CCTV. Seharusnya ada orang yang 24 jam memantau CCTV itu,” ujar dia, dalam keterangan resmi, Kamis (7/11/2024).
Pemasangan CCTV di setiap sudut, sambung Abdul Aziz, bisa mendeteksi potensi tindak kekerasan atau terjadi pelecehan seksual.
Selain itu, Abdul Aziz meminta Dinas Pendidikan DKI membuat standar operasional prosedur (SOP) penanganan kasus perundungan dan pelecehan seksual, yakni pemberian sanksi tegas kepada pelaku sehingga dapat menimbulkan efek jera.
Selama ini Abdul Aziz menilai penanganan kasus perundungan dan pelecehan seksual tidak tegas.
Korban perundungan harus dilindungi dan mendapat pendampingan advokasi hukum secara pasti.
“Nah, ini harus dijelaskan oleh Dinas Pendidikan di kategorisasi buat SOP,” tutur dia.
“Penilaian masyarakat akan berbeda kalau kita menangani secara sistem. Hal ini akan lebih dihargai oleh masyarakat,” pungkas Aziz. (agr/nsi)