Ilustrasi Gedung DPR RI.
Sumber :
  • Istimewa

DPR Wanti-wanti soal Penyalahgunaan Kebijakan Pemutihan Utang Petani-Nelayan

Kamis, 7 November 2024 - 13:47 WIB

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 tentang penghapusan utang macet bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan di perbankan Himbara.

PP ini ditandatangani pada 5 November 2024.(saa/lkf)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
00:44
00:53
01:36
02:00
19:41
Viral