Sumber :
- Istimewa
DPR Wanti-wanti soal Penyalahgunaan Kebijakan Pemutihan Utang Petani-Nelayan
Kamis, 7 November 2024 - 13:47 WIB
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 tentang penghapusan utang macet bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan di perbankan Himbara.
PP ini ditandatangani pada 5 November 2024.(saa/lkf)