- IST
Sunarto Ajak Insan Peradilan Jaga Integritas dengan Fokus Bekerja dan Bersidang Sesuai Hukum
"Kita bisa saling menjaga rekan sejawat untuk tidak tergoda pada hal-hal yang mengarah kepada perbuatan nir-integritas. Bersama-sama dalam kebaikan akan menjadikan kita lebih kuat daripada kebaikan yang dilakukan sendiri-sendiri," tegas Sunarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Peningkatan Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI)
Dalam kesempatan tersebut, Sunarto juga menyampaikan hasil Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahkamah Agung memperoleh skor 74,93, naik sedikit dari skor tahun 2022 yang mencapai 74,51. Namun, angka ini masih jauh di bawah skor SPI 2021 yang mencatatkan 82,72.
Sunarto menyatakan bahwa masih terdapat dua faktor koreksi yang mengurangi nilai, yaitu kecukupan data/informasi dan fakta terjadinya kasus korupsi.
"Perbuatan yang tidak menunjukkan integritas berdampak tidak hanya pada individu, tetapi juga pada lembaga peradilan itu sendiri. Hal ini tentu menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan," ungkapnya.
Menjaga Kepercayaan Publik
Sunarto mengajak seluruh aparat peradilan untuk saling bahu-membahu dalam meraih kembali kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. "Kepercayaan publik tidak bisa diraih sendiri-sendiri. Ia dibangun di atas pondasi integritas, dirawat dengan kerja cerdas, dan diikat dengan tali solidaritas," tandas Sunarto.