Ketua Mahkamah Agung Sunarto.
Sumber :
  • IST

Sunarto Ajak Insan Peradilan Jaga Integritas dengan Fokus Bekerja dan Bersidang Sesuai Hukum

Kamis, 7 November 2024 - 15:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menanggapi berbagai peristiwa yang menjadi sorotan Mahkamah Agung (MA) belakangan ini, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, mengajak seluruh aparat peradilan untuk kembali meneguhkan komitmen menjaga integritas.

Pesan ini disampaikannya dalam berbagai kesempatan, termasuk saat membuka secara resmi Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung ke-13 di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 5 November 2024.

"Marilah kita bersama-sama meneguhkan hati untuk menjadikan peristiwa nir-integritas sebagai yang terakhir dengan kembali meningkatkan kode etik hakim dan kode etik aparatur peradilan, serta tetap fokus bekerja dan menjalankan persidangan sesuai dengan hukum acara yang berlaku guna menjaga integritas," kata Ketua MA, dalam keterangannya kepada media, Kamis (7/11/2024).

Sebagai pimpinan, Sunarto menekankan pentingnya langkah pertama yang harus dilakukan oleh setiap aparatur peradilan, yaitu menjaga integritas dari diri sendiri dengan selalu bersikap jujur, bertanggung jawab, dan konsisten pada nilai-nilai yang diyakini, meskipun ada godaan atau tekanan.

Selain itu, Sunarto memerintahkan seluruh aparaturnya untuk saling menjaga dan mengingatkan satu sama lain, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga. 

"Istri atau suami, bahkan anak-anak, senantiasa saling mengingatkan akan pentingnya rezeki halal bagi keluarga," tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua MA mengingatkan bahwa menjaga integritas tidak hanya dilakukan dalam lingkup keluarga, tetapi juga di lingkungan kerja.

"Kita bisa saling menjaga rekan sejawat untuk tidak tergoda pada hal-hal yang mengarah kepada perbuatan nir-integritas. Bersama-sama dalam kebaikan akan menjadikan kita lebih kuat daripada kebaikan yang dilakukan sendiri-sendiri," tegas Sunarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Peningkatan Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI)

Dalam kesempatan tersebut, Sunarto juga menyampaikan hasil Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahkamah Agung memperoleh skor 74,93, naik sedikit dari skor tahun 2022 yang mencapai 74,51. Namun, angka ini masih jauh di bawah skor SPI 2021 yang mencatatkan 82,72.

Sunarto menyatakan bahwa masih terdapat dua faktor koreksi yang mengurangi nilai, yaitu kecukupan data/informasi dan fakta terjadinya kasus korupsi.

"Perbuatan yang tidak menunjukkan integritas berdampak tidak hanya pada individu, tetapi juga pada lembaga peradilan itu sendiri. Hal ini tentu menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan," ungkapnya.

Menjaga Kepercayaan Publik

Sunarto mengajak seluruh aparat peradilan untuk saling bahu-membahu dalam meraih kembali kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. "Kepercayaan publik tidak bisa diraih sendiri-sendiri. Ia dibangun di atas pondasi integritas, dirawat dengan kerja cerdas, dan diikat dengan tali solidaritas," tandas Sunarto.

Ia, menegaskan bahwa meskipun berbagai tantangan dan peristiwa yang terjadi dapat mengguncang, hal tersebut seharusnya dapat memperkuat lembaga peradilan jika dihadapi dengan kerjasama, kerja cerdas, dan solidaritas yang tinggi.

Mengutip filsuf Jerman Friedrich Wilhelm Nietzsche, Sunarto menyampaikan, "Was mich nicht umbringt macht mich starker," yang berarti bahwa peristiwa yang menimpa, selama tidak memusnahkan, justru akan membuat kita lebih kuat.

Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung

Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung ke-13 ini merupakan agenda tahunan yang dihadiri oleh seluruh pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, pejabat eselon I dan II, serta Asisten Kamar.

Rapat ini bertujuan untuk membahas beragam permasalahan yang terjadi selama satu tahun berjalan pada masing-masing kamar di Mahkamah Agung.

Dengan semangat untuk terus memperkuat integritas dan kualitas peradilan di Indonesia, Ketua Mahkamah Agung mengajak semua pihak untuk senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan menjaga kepercayaan publik demi mewujudkan peradilan yang adil, jujur, dan berintegritas. (ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
07:15
01:33
02:23
01:10
01:21
Viral