- ANTARA
Komisi Yudisial Diminta Tangani soal Vonis Onslag di Medan, Ini Alasannya
“Mahkamah Agung jangan tinggal diam saja, malu kalau aparat penegak hukum lain di luar Mahkamah Agung melakukan penindakan. Mahkamah Agung ini sudah, mohon maaf, dengan kasus terakhir itu, ditemukan Rp 1 triliun dan dia mengakui itu terkumpul dari perkara, itu memalukan,” ucapnya.
Selain itu, Mahkamah Agung diminta segera bertindak.
Pengawasan Mahkamah Agung itu jangan sebagai stempel atau rubber stamp.
“Itu yang saya harapkan, putusan onslag dari dakwaan 263 itu saya menduga keras ada permainan. Ada sogok menyogok di sana,” kata Edi Hardum.
Oleh karenanya, hakim itu harus diperiksa dan ditelusuri, kenapa sampai itu terjadi. Kalau bisa PPATK memeriksa rekeningnya.
Bisa juga itu transaksi cash, kalau bisa KPK juga telusuri komunikasi hakim-hakim itu dan melakukan pengintaian.
“Ini sungguh memalukan ya, sudah sadis ini permainan hakim-hakim di Indonesia, oknum ya, karena tidak semuanya, masih ada hakim yang bersih. Tapi sudah terlalu banyak oknum,” tuturnya.