- istimewa
Tegas! Legislatif PDIP sebut Program Sekolah Swasta Gratis Untuk Siswa Terdaftar DTKS
Ima juga memastikan bahwa peserta yang dapat menerima manfaat program sekolah gratis adalah keluarga yang terdaftar di dalam DTKS.
"Yang penting orang tersebut adalah tidak diterima di negeri dan terdaftar DTKS. Bahkan kalau tidak terdaftar DTKS pun yang penting ada surat dari kelurahan setempat. Karena DTKS kan kadang offline, kadang harus nunggu enam bulan lama yang kita usulkan biar diterima lewat kelurahan," tandas dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jakarta Suswono mengatakan lewat penandatanganan MoU maka program sekolah gratis dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) akan terealisasi pada Juli 2025.
“Sudah disepakati ke depan, sekolah gratis untuk di sekolah negeri swasta,” tutur Khoirudin. (agr/aag)