Polisi menangkap pria berinisial RS (30) yang melakukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menusuk istrinya inisial WS (27) memakai gunting, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (7/11)..
Sumber :
  • Antara

Kesal Dimarahi karena Dilarang Konsumsi Obat-obatan, Suami Tusuk Istri Pakai Gunting di Pasar Minggu

Kamis, 7 November 2024 - 16:43 WIB

Selain itu, polisi juga menggeledah rumah kontrakan itu dan menemukan satu buah gunting berwarna hijau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu sprei kasur terdapat bercak darah dan satu lembar dokumen surat nikah siri.

Korban sudah membuat laporan polisi dan ditangani Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Minggu.

Adapun kini korban sudah mendapat perawatan di Puskesmas Pasar Minggu. (ant/dpi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
00:44
00:53
01:36
02:00
19:41
Viral