- istimewa - Istock photo
Suami Tusuk Istri dengan Gunting di Pasar Minggu, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan dan Pemicunya
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru yang mengerikan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, seorang suami inisial RS (31) tega menusuk istrinya WS (27) dengan menggunakan gunting hingga menyebabkan luka di beberapa bagian tubuhnya.
Kapolsek Pasar Minggu, Anggiat Sinambela mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan RS (31) dan beberapa barang bukti lainnya.
Usai ditangkap, RS juga telah dilakukan tes urine. Ternyata hasilnya, RS positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Ya (positif obat-obatan terlarang)," kata Anggiat saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2024).
Anggiat menjelaskan bahwa motif RS menusuk istrinya sendiri lantaran kesal dilarang-larang keluar malam dan meminum obat-obatan.
"Kesal aja dimarahin karena keluar malam. jangan minum-minum, obat-obatan," ucap Anggiat.
Sebelumnya, Seorang ibu rumah tangga di Jalan Hankam Gang Reang, Ragunan, Jakarta Selatan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.
Diketahui, korban adalah WS (27). Ia melaporkan suaminya ke Polsek Pasar Minggu, lantaran mendapat beberapa luka tusuk di bagian tubuhnya yang merupakan ulah suaminya sendiri.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela menjelaskan bahwa aksi KDRT yang dilakukan oleh RS (31) terhadap istrinya, WS (27) terjadi pada Kamis (7/11/2024) sekira pukul 01.00 WIB.
Anggiat menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika pada pagi tadi pihaknya mendapat informasi dari binmas Pejaten Timur terkait adanya korban dugaan KDRT yang dirawat di Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, Jaksel.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata Anggiat, pihaknya langsung menuju ke Puskesmas untuk melakukan pengecekkan terhadap korban.
"Sesampainya dilokasi di ruang KTPA Puskesmas Pasar Minggu terlihat korban sedang dalam perawatan oleh petugas Puskesmas Pasar Minggu dikarenakan terluka tusuk di punggung, telapak tangan, paha kanan, 1 betis," beber Anggiat. (rpi/aag)