Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan penggunaan Aplikasi Sirekap Mobile dalam rangkaian persiapan untuk Pilkada Serentak 2024..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio

Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Gelar Simulasi Aplikasi Sirekap

Kamis, 7 November 2024 - 18:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan penggunaan Aplikasi Sirekap Mobile dalam rangkaian persiapan untuk Pilkada Serentak 2024. 

Dalam acara yang berlangsung di Ruang Serba Guna KPU, Jakarta, dihadiri oleh Komisi II DPR RI, perwakilan partai politik, serta organisasi masyarakat sipil.

Aplikasi tersebut akan menjadi alat bantu dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024. Sirekap Mobile terdiri atas beberapa komponen, yaitu Sirekap Mobile, Sirekap Web, dan Sirekap info pilkada yang digunakan untuk publikasi. 

Pengrekapan ini berfungsi untuk mendokumentasikan formulir C. Hasil pemilihan dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mengonversinya menjadi data numerik yang akan dikirimkan ke pusat data KPU. 

Aplikasi ini dioperasikan melalui smartphone Android oleh petugas KPPS di setiap TPS. Sementara itu, Sirekap Web akan digunakan oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan Provinsi untuk merekapitulasi perolehan suara di tingkat yang lebih tinggi melalui perangkat komputer.

KPU juga mengumumkan adanya sejumlah perbaikan kinerja pada aplikasi Sirekap untuk Pilkada 2024 dibandingkan dengan penggunaan sebelumnya pada Pemilu 2019 dan 2020. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
02:22
03:02
00:54
01:35
Viral