Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Terkuak! Oknum Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online Sempat Kelabui PPATK dengan Kirim Rekening Palsu

Kamis, 7 November 2024 - 19:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa para pegawai Komdigi yang ditangkap polisi terkait judi online (judol) ternyata sengaja merekayasa rekening.

"Mereka (pegawai Kemkomdigi yang tertangkap kasus judi online) coba mengelabui kami dengan menutupi informasi," kata Ivan, Kamis (7/11/2024).

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana
Sumber :
  • ANTARA

 

Ivan menjelaskan, 11 pegawai Kemkomdigi itu mengirim nomor rekening rekayasa ke PPATK. Namun ternyata, nomor rekening yang dikirim ke PPATK telah dikondisikan lebih dulu supaya tidak terendus judol.

"Selama ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak," beber Ivan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
00:44
00:53
01:36
02:00
19:41
Viral