- tvOnenews/Syifa Aulia
Bawaslu RI Ajak Jajaran dan Pemilih Antisipasi Kerawanan Pelanggaran dalam Tahapan Pilkada 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta jajaran pengawas dan pemilih untuk sama-sama mengantisipakan terjadinya pelanggaran seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tak bisa dinilai minim kerawanan.
Sebab Pilkada 2024 memiliki dimensi lebih spesifik ketimbang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ataupun pemilihan legislatif (pileg).
"Setiap tahapan memiliki kerawanan yang harus segera diantisipasi," ujar Lolly dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2024).
Ia menjelaskan, langkah antisipasi perlu dilakukan semua pihak, mengingat Bawaslu telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2024.
Di dalam Indeks Kerawanan Pilkada 2024 itu terdapat 3 tahapan penting yang memiliki potensi besar memunculkan banyak masalah dan/atau dugaan pelanggaran.
Pontensi pelanggaran itu di antaranya pencalonan kepala daerah, kampanye, pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi suara hasil Pilkada Serentak 2024.