- tvOnenews/Syifa Aulia
Bawaslu RI Ajak Jajaran dan Pemilih Antisipasi Kerawanan Pelanggaran dalam Tahapan Pilkada 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta jajaran pengawas dan pemilih untuk sama-sama mengantisipakan terjadinya pelanggaran seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tak bisa dinilai minim kerawanan.
Sebab Pilkada 2024 memiliki dimensi lebih spesifik ketimbang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ataupun pemilihan legislatif (pileg).
"Setiap tahapan memiliki kerawanan yang harus segera diantisipasi," ujar Lolly dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2024).
Ia menjelaskan, langkah antisipasi perlu dilakukan semua pihak, mengingat Bawaslu telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2024.
Di dalam Indeks Kerawanan Pilkada 2024 itu terdapat 3 tahapan penting yang memiliki potensi besar memunculkan banyak masalah dan/atau dugaan pelanggaran.
Pontensi pelanggaran itu di antaranya pencalonan kepala daerah, kampanye, pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi suara hasil Pilkada Serentak 2024.
Hingga saat ini Bawaslu mencatat adanya sejumlah indikator yang perlu diperhatikan pengawas dan warga pemilih untuk mencegah terjadinya kerawanan pelanggaran ataupun permasalahan yang muncul dalam Pilkada Serentak 2024.
"(Contoh indikator) kerawanan pemilihan juga disumbang oleh kondisi sosial politik yang terjadi mulai dari level nasional hingga daerah," urai Lolly.
Oleh karenanya, ia mengimbau kepada jajaran pengawas untuk lebih peka terhadap dinamika yang terjadi di masyarakat.
Sebelumnya, Bawaslu menyebut pihaknya mulai melakukan pengawasan terkait dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Lolly menuturkan, para DPT tersebut masih dapat berubah jika seandainya para pemilih itu melakukan pindah alamat dan meninggal dunia.
Dalam hal ini, Lolly menjelaskan, pihaknya masih menemukan adanya data yang tidak akurat, meskipun jumlahnya sangat sedikit jika dibandingkan dengan DPT yang sudah ditetapkan.
"(Ada) 327 (data warga yang belum akurat) ini memang sedikit, dibandingkan dua ratus tiga juta pemilih, tapi dia tetaplah suara," katanya, Rabu (6/11/2024).
Lolly juga menyebut dari total data yang akurat itu diantaranya 253 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) namun tidak dicoret dalam DPT, dan tersebar di 9 provinsi.
Lalu sebanyak 74 data warga yang masuk kategori pemilih dan memenuhi syarat (MS), namun belum masuk ke dalam DPT yang tersebar di 5 provinsi.
Oleh sebab itu, ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk segera melakukan crosscheck dan merevisi data-data yang tidak akurat tersebut, agar mereka masih dapat menyalurkan hak pilihnya.
"327 ini mengalami perubahan atau tidak. Sayang kalau hanya karena tidak mendapat informasi, hak pilih menjadi hilang," ujarnya.
Dia juga mengaku akan terus melakukan pengecekan secara aktif yang juga dibantu oleh KPU terkait dengan publikasi.
"Kita bisa luput kalau ternyata belum tersampaikan, ingatkan KPU untuk melakukan publikasi secara massif. Kita pun melakukan secara massif, melakukan edukasi secara masif," pungkasnya. (aha/iwh)