Oknum Pegawai Komdigi Diduga Jaga 1.000 Situs Judi Online agar Tak Kena Blokir, 4.000 Situs Lainnya Dilaporkan ke Atasan agar Diblokir.
Sumber :
  • Wildan-tvOne

Polda Metro Jaya Ajukan Pemblokiran 47 Rekening Milik Tersangka Judi Online yang Melibatkan Pegawai Kemenkomdigi

Jumat, 8 November 2024 - 05:00 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selain uang tunai dengan nilai fantastis, terdapat sebanyak dua senjata api (senpi) yang turut disita dari pegawai dan staf ahli Kemenkomdigi) yang menjadi mafia situs judi online.

"Ada dua unit senjata api (disita)," ungkap Ade Ary, Kamis (7/11/2024).

Tak hanya itu, Ade Ary menambahkan, polisi juga menyita 34 unit handphone, 23 unit laptop, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, dan 1 unit motor. Ada juga 215,5 gram logam mulia.

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menegaskan, penyidik akan terus melakukan pemeriksaan intensif untuk menangkap pelaku dan menyita barang bukti lainnya.

Adapun, Polda Metro Jaya telah menetapkan 17 orang jadi tersangka terkait judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli Komdigi RI. Sebanyak 11 orang merupakan pegawai Komdigi. Sisanya empat orang warga biasa. Lalu dua orang lain masih buron.

Polda Metro Jaya sendiri telah menggeledah Kantor Komdigi. Selama berlangsung kurang lebih satu jam lamanya, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi. (rpi/raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
02:26
01:40
01:52
01:01
05:01
Viral