- Istimewa
Legislatif Usul Bentuk Satgas Aset, Dimaz Raditya: Banyak Aset Pemprov Jakarta yang Bermasalah
“Mudah-mudahan Satgas Aset ini bisa menjadi motor supaya aset-aset yang harusnya punya DKI bisa cepat lagi (disertifikatkan),” ungkap Dimaz.
Hal senada juga diungkap Anggota Komisi C August Hamonangan. Ia berharap keberadaan Satgas Aset bisa mengawasi dan mengamankan aset-aset milik Pemprov DKI secara optimal.
Sehingga, aset bisa menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perlu kita bikin Satgas Aset, yang lebih fokus, agar aset DKI ini benar-benar dirawat, dijaga dan punya nilai tambah,” kata August.
Di kesempatan yang sama, Plt Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Lusiana Herawati menjelaskan wali kota punya wewenang menagih aset berupa Fasos-Fasum kepada para pengembang.
Adapun tahapannya, yakni penagihan aset, membuat berita acara pemeriksaan fisik, berita acara pemeriksaan sementara lalu dilaporkan ke inspektorat.
Barulah penyerahan secara seremonial atau Berita Acara Serah Terima (BAST) antar wali kota dan pemberi aset.