Sumber :
- Istimewa
Legislatif Usul Bentuk Satgas Aset, Dimaz Raditya: Banyak Aset Pemprov Jakarta yang Bermasalah
Jumat, 8 November 2024 - 11:34 WIB
Setelah itu, wali kota menyerahkan dokumen ke BPAD untuk diverifikasi dan dicatat sebagai aset daerah.
“Kalau belum sesuai persyaratan, kita kembalikan lagi ke wali kota. Kalau sudah lengkap BAST-nya, baru kita lakukan pencatatan,” tukas Lusi. (agr/nsi)