RS Polri Berhasil Identifikasi 8 Jenazah Korban Kebakaran Pabrik, Ini Data Lengkapnya.
Sumber :
  • Antara

RS Polri Berhasil Identifikasi 8 Jenazah Korban Kebakaran Pabrik, Ini Data Lengkapnya

Jumat, 8 November 2024 - 12:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) berhasil mengidentifikasi delapan dari sembilan jenazah korban kebakaran pabrik PT. Jati Perkasa Nusantara, Bekasi, yang terjadi pada Jumat (1/11) lalu.

"Pada hari ini (Jumat), Tim DVI Mabes Polri telah melaksanakan sidang rekonsiliasi. Hasil sidang rekonsiliasi memutuskan delapan dari sembilan jenazah korban yang dilaporkan hilang telah teridentifikasi dengan DNA dan gigi," kata Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, mengutip Antara pada Jumat (8/11/2024).

Hasil identifikasi itu, kata Prima, berdasarkan sebelas kantong "body part" (potongan tubuh) korban dan satu kotak yang juga berisi "body part" dengan kondisi hangus terbakar.

Sementara itu, Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan mengatakan, delapan jenazah yang berhasil identifikasi itu berdasarkan pemeriksaan DNA dan gigi.

Ke delapan jenazah itu, yakni sebagai berikut:

1. Daniel Sihombing, laki-laki 27 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA

2. Rahmat, laki-laki 42 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dan DNA

3. Rizki Adam, laki-laki 24 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA

4. Wibi Winarno, laki-laki 33 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA

5. Jatmiko, laki-laki 37 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dan DNA

6. Tuin Saputra, laki-laki 45 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA

7. Rahmat Hidayatullah, laki-laki 42 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA

8. Yana Suryana, laki-laki 43 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA.

Sementara ada dua kantong jenazah berisi potongan tubuh yang belum berhasil diidentifikasi.

"Kami masih membutuhkan pendalaman untuk mengindentifikasi jenazah korban," tutup Nyoman.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
02:15
06:15
04:05
03:21
01:02
Viral