ILUSTRASI - Pemerintah Berencana Tetapkan Pilkada 27 November 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
Sumber :
  • Siti Nurhaliza-Antara

Pemerintah Berencana Tetapkan Pilkada 27 November 2024 sebagai Hari Libur Nasional

Jumat, 8 November 2024 - 12:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah berencana menetapkan Pilkada 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.

Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

"Iya rencananya begitu. Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," kata Prasetyo, Jumat (8/11/2024).

Prasetyo menyebut dirinya segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas lebih lanjut.

Saat ditanya mengenai penetapan hari libur tersebut, Prasetyo meminta waktu sejenak mengingat Pilkada yang diselenggarakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota ini merupakan pertama kalinya diselenggarakan.

"Nanti kita lihat ya karena memang mohon maaf ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan saja semua lancar," harapnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral