- Istimewa
Sopir Truk Lindas Kaki Bocah di Tangerang Jadi Tersangka, Tes Urine Positif Sabu-Sabu
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menetapkan sopir truk berinisial DWA (21) yang melindas bocah berusia 9 tahun di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, jadi tersangka.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan bahwa penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melaksanakan gelar perkara.
“Pengemudi ditetapkan jadi tersangka," kata Djati kepada wartawan, Jumat (8/11).
Sementara itu, Djati juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasilnya, yakni sopir truk tersebut positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
"Diperintahkan untuk lakukan cek urine, ternyata positif urinnya mengandung amfetamin," jelas Djati.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan sopir truk tanah berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, kronologi kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor bernomer polisi B 6553 WFK tersebut.
Saat itu, sepeda motor yang dikendarai wanita berinisial SD (20) sedang berboncengan dengan korban yang merupakan anak inisial ANP (9).
"Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang," ungkap Zain, Kamis (7/11/2024).
Zain menjelaskan, kejadian bermula ketika kendaraan Dump Truck yang dikemudikan DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran.
Kemudian, saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului dari arah kiri.
Sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.
"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut," terang Zain.
Zain mengatakan, korban ANP yang mengalami luka cukup serius di bagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis.
Sementara, sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini. Masyarakat mohon bersabar dan percayakan penanganan kasus ini. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak adalagi korban," pungkas Zain. (ars/dpi)