- istimewa - Antara
Terungkap! Cara Licik Pengepul Rekening Judi Online, Kemkomdigi Sikat 8.086 Konten Judol
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) telah berhasil menurunkan 8.086 konten terkait judi online pada Jumat (8/11/2024).
Penindakan ini mencakup 6.722 situs web, 954 konten di platform Meta, 279 file sharing, 77 di Google/YouTube, dan 54 di platform X.
Sejak Kabinet Merah Putih mulai bertugas pada 20 Oktober hingga 8 November 2024, total 249.503 konten perjudian telah ditindak oleh Kemkomdigi.
Salah satu penindakan terbaru adalah akun populer dengan 99.700 pengikut, @dewi69official.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan konten negatif. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memerangi judi online, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid," ungkap Prabunindya Revta Revolusi, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Jumat (8/11/2024) di Jakarta.
Prabunindya juga mengingatkan masyarakat akan bahaya rekrutmen untuk menjadi pengepul rekening yang mendukung transaksi judi online.
"Mereka biasanya menawarkan bayaran besar untuk membuka atau meminjamkan rekening, tetapi ini sangat berbahaya dan ilegal," tegasnya.
Menurut Prabunindya, pengepul rekening bertindak sebagai perantara untuk menyamarkan transaksi, yang bisa berujung pada pencucian uang atau aktivitas ilegal lainnya.
Selain risiko hukum, pemilik rekening juga bisa terkena dampak buruk, seperti pemblokiran rekening dan masalah keuangan serius.
“Jika ada tawaran untuk membuka rekening dengan tujuan yang tidak jelas atau investasi dengan iming-iming keuntungan cepat, harap berhati-hati. Jangan mudah tergiur, karena risikonya sangat besar,” tambahnya.
Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk judi online, seperti melalui Aduankonten.id, WhatsApp di 0811-9224-545, dan chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
Portal Aduannomor.id juga dapat digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler, serta Cekrekening.id untuk melaporkan rekening yang diduga terlibat dalam tindak pidana.
“Judi online adalah penipuan besar. Jangan biarkan diri Anda tertipu. Judol bikin bobol!” tutup Prabunindya dengan tegas. (aag)