- istimewa
Cerita Awal Mula Skandal Mafia Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Mulai Setoran hingga Pemblokiran
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus skandal mafia akses judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya terungkap.
Para pelaku menggunakan jabatan mereka untuk mengatur pemblokiran dan pembukaan situs judi online dengan imbalan sejumlah uang.
Polisi berhasil menggeledah 'kantor satelit' yang menjadi markas operasi para tersangka di Ruko Galaxy, Kota Bekasi.
Sejauh ini, sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan 4 warga sipil.
Mafia ini dipimpin oleh tiga tersangka utama, yakni AK, AJ, dan A. Selain itu, dua orang lainnya, berinisial A dan M, masih dalam daftar buronan.
Nah, yang lebih menariknya, tersangka AK pernah gagal dalam seleksi di Komdigi, namun tetap dipekerjakan dan diberi wewenang mengatur pemblokiran situs judi online.