Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Sumber :
  • IST

Menteri ATR/BPN Gandeng Kapolri Adakan Rakor Pemberantasan Mafia Tanah

Jumat, 8 November 2024 - 17:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid akan mengadakan rapat koordinasi soal pemberantasan mafia tanah.

Hal ini diungkapkan dirinya usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, pada Jumat (8/11/2024).

Nusron menyebutkan bahwa rapat koordinasi tersebut dilaksanakan selama dua hari. Pihaknya akan mengundang Listyo sebagai pematerinya.

“Kami juga ingin mengundang beliau untuk ngasih pengarahan dan paparan di depan acara kami yang akan kami laksanakan tanggal 14 dan 15 November tahun 2024, yaitu kami mengadakan rakor pemberantasan Mafia Tanah,” kata Nusron, kepada awak media.

Sementara itu Nusron menerangkan bahwa rapat tersebut juga akan dihadiri oleh pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), pejabat polisi, pejabat Kejaksaan, dan juga melibatkan unsur dari TNI. 

Kemudian Nusron menyebutkan dalam rangka melakukan eksekusi pemberantasan tanah ini pihaknya akan memberikan kepastian kepada masyarakat tentang hak-hak perdata pertanahan dan juga kepastian kepada investor.

“Supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal mengugat status pertanahannya,” jelas Nusron.

Untuk diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuat kesepakatan dalam memberantas mafia tanah.

Hal ini diungkapkan usai keduanya melakukan koordinasi di Mabes Polri, pada Jumat (8/11/2024).

Nusron mengungkapkan hasil kesepakatannya yakni tidak akan memberikan toleransi terhadap mafia tanah.

“Kami tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi, akan kita gas terus,” kata Nusron.

Kemudian Nusron mengatakan nantinya akan memberikan pasal berlapis hingga mengejar sampai ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dan sampai asetnya dikembalikan ke pemilik tanah.

“Yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyempat duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat,” beber Nusron.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan akan mendukung penuh terhadap program yang dibentuk oleh Kementerian ATR/BPN.

“Kami akan support penuh dengan segera akan kita bentuk satgas bersama untuk mendukung program kebijakan dari bapak ATR/BPN,” tegas Listyo.

Selain itu Listyo juga mengapresiasi langkah Menteri ATR/BPN dan akan memperkuat kerja sama yang nanti akan dibahas secara khusus di Rakornas.

“Intinya kepolisian mendukung apa yang menjadi program-program, apa yang menjadi kebijakan khususnya tentunya beliau mendapatkan arahan khusus dari Bapak Presiden dan tentunya kita akan mendukung,” tegas Listyo. (ars/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:27
04:15
03:10
02:14
01:41
02:25
Viral