Eks Direktur Pertamina Terseret Kasus Korupsi Tanah Rp348,7 Miliar, Budi Djatmiko Terancam Hukuman Berat.
Sumber :
  • istimewa

Eks Direktur Pertamina Terseret Kasus Korupsi Tanah Rp 348,7 Miliar, Budi Djatmiko Terancam Hukuman Berat

Jumat, 8 November 2024 - 19:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembelian lahan di kawasan strategis Kuningan, Jakarta Selatan. 

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mengambil langkah ini setelah mengantongi cukup bukti.

Kombes Arief Adiharsa, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara pada Selasa, (5/11/2024).

"Penyidik sepakat menetapkan saudara LBD (Luhur Budi Djatmiko) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah di Kuningan," ungkap Arief pada Rabu (6/11/2024).

- Kasus Berawal dari Proyek Gedung Pertamina Energy Tower

Kasus ini bermula dari pembelian empat lot tanah di Rasuna Epicentrum, Kuningan, antara tahun 2013 hingga 2014. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral