- istimewa
Eks Direktur Pertamina Terseret Kasus Korupsi Tanah Rp 348,7 Miliar, Budi Djatmiko Terancam Hukuman Berat
Lahan seluas 48.279 meter persegi tersebut dibeli PT Pertamina seharga Rp 35 juta per meter persegi, dengan total nilai transaksi mencapai Rp 1,6 triliun.
Rencananya, tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan Gedung Pertamina Energy Tower (PET), markas baru Pertamina dan anak perusahaannya.
Namun, dalam proses pembelian tersebut, diduga terjadi pelanggaran hukum. Menurut Arief, penyidik menemukan indikasi adanya penyimpangan dalam transaksi tersebut.
"Dalam pembelian tanah ini, diduga terdapat tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
- Kerugian Negara Mencapai Rp 348,7 Miliar
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 348,7 miliar.
Penyidik telah memeriksa 84 saksi, termasuk notaris dan PPAT yang terlibat, serta lima ahli di bidang hukum dan administrasi negara.