Eks Direktur Pertamina Terseret Kasus Korupsi Tanah Rp348,7 Miliar, Budi Djatmiko Terancam Hukuman Berat.
Sumber :
  • istimewa

Eks Direktur Pertamina Terseret Kasus Korupsi Tanah Rp 348,7 Miliar, Budi Djatmiko Terancam Hukuman Berat

Jumat, 8 November 2024 - 19:20 WIB

Selain itu, 612 dokumen terkait transaksi ini telah disita untuk mendukung penyelidikan.

"Melalui survei dan pengukuran lapangan, serta pemeriksaan aset terkait, kami menemukan bukti dugaan tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 348,7 miliar," tambah Arief.

Luhur Budi Djatmiko dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, yang mengancam hukuman penjara berat.

- Sorotan Publik Terhadap Korupsi di BUMN

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi BUMN yang diduga menyalahgunakan wewenangnya. 

Penyidik terus menggali lebih dalam kasus ini, dengan penetapan tersangka Luhur Budi Djatmiko menjadi langkah signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor BUMN.

Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, khususnya di lingkungan BUMN. (aag)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:27
04:15
03:10
02:14
01:41
02:25
Viral