- Istimewa
Diduga Ada Kejanggalan Dalam Proses Penyidikan Tom Lembong, Pakar Minta Kejagung Bongkar Kronologi
Jakarta, tvOnenews.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Gandjar Laksmana Bonaprapta, mendesak Kejaksaan Agung untuk membuka secara jelas kronologi penanganan kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Menurut Gandjar, transparansi dalam kronologi ini sangat penting guna memastikan kepada publik bahwa penyidikan yang dilakukan benar-benar murni penegakan hukum.
"Kita perlu menilai kewajaran dari suatu proses hukum. Jika ada kejanggalan, maka akan sulit bagi publik untuk percaya bahwa kasus ini bersih dari unsur politik dan kepentingan lainnya," kata Gandjar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Gandjar menjelaskan, penanganan sebuah kasus biasanya diawali oleh tiga hal: tertangkap tangan, temuan penegak hukum, atau laporan masyarakat.
Namun, hingga saat ini, Kejaksaan belum mengungkapkan hal tersebut.
"Saya tidak menanyakan siapa yang melapor. Hanya ingin tahu, kapan laporan tersebut masuk? Dan apa alasan dimulainya proses hukum ini? Jika memang berdasarkan laporan, kapan laporannya? Biar kita bisa menilai. Jangan-jangan kasus ini sudah dilaporkan sejak 2017," tambah Gandjar.