Sumber :
- Istimewa
Kubu Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Kasus Dugaan Sumpah Palsu, Susno Duadji Ungkap Hal Ini
Jumat, 8 November 2024 - 22:14 WIB
Namun, sambungnya, jika sumpah dilakukan oleh kuasa hukum yang mendapat kuasa khusus maka tanggung jawabnya ada pada pemberi kuasa.
"Setiap sumpah yang diwakili oleh kuasa hukum harus ada surat kuasa khusus yang buat secara notariil atau akta otentik, dan akan menjadi tanggungjawab dari pemberi kuasa," kata Jamin. (raa)