- Tangkapan layar video viral
Update Kasus Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Polisi Lakukan Periksa Sejumlah Saksi
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online yang dilakukan anggota Polda Maluku yakni Kompol Bambang Surya Wiharga.
Dalam perkembangan kasusnya, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Baru dua (yang diperiksa-red), dari korban dan terlapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada awak media, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
- Tangkapan layar video viral
Nurma menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kasus penganiaayan itu.
Menurutnya pihaknya masih melakukan serangkaian klarifikasi dari sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Masih penyelidikan. Jadi kita kemarin mengundang klarifikasi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, viral di sosial media video aksi penganiaayan terhadap seorang sopir taksi online berinisial RF di sekitaran pintu masuk Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Usut punya usut aksi penganiaayan itu dilakukan oleh anggota Polda Maluku bernama Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga.
Kasus tersebut viral usai sang sopir mengunggah video rekaman detik-detik dirinya dipukul pada bagian wajah oleh anggota Polda Maluku itu.
Awalnya pelaku bersama seorang wanita bersiap turun dari mobil yang dipesannya itu.
Namun, mendadak anggota polisi itu memukul wajah sang sopir dengan penuh emosi.
"Allahuakbar. Ini ada rekaman. Gua laporin lu. Lu nonjok gua, gua laporin," kata korban sembari merekam aksi tersebut dikutip pada Senin (4/11/2024).
Dicopot Dari Jabatan
Polda Maluku turut merespons aksi anggotanya yang viral usai melayangkan bogem mentah kepada sopir taksi online.
Menurutnya pihaknya telah menerjunkan Propam Polda Maluku guna menjemput pelaku yang tengah berada di Jakarta.
"Dia (Kompol Bambang-red) kan lagi nikah di Jakarta. Diproses lah, tapi kan dia belum balik, tapi sudah ada anggota Bid Propam Polda Maluku merapat ke Jakarta," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminullah kepada awak media.
Areis menyebut pelaku menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku.
Ia menyebut saat ini pihaknya telah secara resmi mencopot pelaku dari jabatan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku.
"Tadi baru saja suratnya pencopotan Kompol Bambang keluar. Dicopot dari Kasubdit Gakkum, sekarang tidak ada jabatan dan dipindahkan ke Yanma Polda Maluku," ungkapnya. (raa)