Menteri ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektar Untuk Swasembada Pangan-Infrastruktur Hilirisasi.
Sumber :
  • Istimewa

Menteri ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektar Untuk Swasembada Pangan-Infrastruktur Hilirisasi

Sabtu, 9 November 2024 - 03:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan telah menyiapkan tanah untuk swasembada pangan hingga infrastruktur hilirisasi.

Hal ini disampaikan usai pertemuan dirinya dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, pada Jumat (8/11/2024).

“Soal masalah support tanah terhadap infrastruktur terutama terhadap suasembada pangan terhadap infrastruktur hilirisasi maupun suasembada energi kami akan support karena kami salah satunya mengelola tanah-tanah negara,” kata Nusron.

Kemudian Nusron menuturkan bahwa jumlah tanah yang saat ini statusnya liar dan dapat digunakan untuk swasembada pangan hingga infrastruktur hilirisasi. mencapai 1,3 juta hektar.

“Yang saat ini statusnya liar yang jumlahnya itu sampai saat ini diperkirakan mencapai 1,3 juta hektar,” tegas Nusron.

Sementara itu Nusron menyebutkan masih terdapat 70 juta hektar tanah liar milik negara yang dapat digunakan.

“Tetapi kalo masih dibutuhkan lagi nanti kita akan support cari yang lain karena tanah kita di luar hutan itu totalnya ada 70 juta hektar,” ungkap Nusron.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuat kesepakatan dalam memberantas mafia tanah.

Hal ini diungkapkan usai keduanya melakukan koordinasi di Mabes Polri, pada Jumat (8/11/2024).

Nusron mengungkapkan hasil kesepakatannya yakni tidak akan memberikan toleransi terhadap mafia tanah.

“Kami tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi, akan kita gas terus,” kata Nusron.

Kemudian Nusron mengatakan nantinya akan memberikan pasal berlapis hingga mengejar sampai ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dan sampai asetnya dikembalikan ke pemilik tanah.

“Yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyempat duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat,” beber Nusron.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan akan mendukung penuh terhadap program yang dibentuk oleh Kementerian ATR/BPN.

“Kami akan support penuh dengan segera akan kita bentuk satgas bersama untuk mendukung program kebijakan dari bapak ATR/BPN,” tegas Listyo.

Selain itu Listyo juga mengapresiasi langkah Menteri ATR/BPN dan akan memperkuat kerja sama yang nanti akan dibahas secara khusus di Rakornas.

“Intinya kepolisian mendukung apa yang menjadi program-program, apa yang menjadi kebijakan khususnya tentunya beliau mendapatkan arahan khusus dari Bapak Presiden dan tentunya kita akan mendukung,” tegas Listyo. (ars/raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral