Warga yang Lakukan Penjarahan saat Kerusuhan Truk Tambang di PIK 2 Diminta untuk Segera Kembalikan Barang-Barang, Polisi Sebut Banyak yang Bawa Suku Cadang.
Sumber :
  • Azmi Samsul Maarif-Antara

Warga yang Lakukan Penjarahan saat Kerusuhan Truk Tambang di PIK 2 Diminta untuk Segera Kembalikan Barang-Barang, Polisi Sebut Banyak yang Bawa Suku Cadang

Sabtu, 9 November 2024 - 11:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Warga yang melakukan penjarahan saat kerusuhan truk tambang pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang, Banten diminta untuk segera mengembalikan barang-barang yang dijarah. 

Sebelumnya, ratusan warga Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten menjarah barang dan suku cadang truk tambang tersebut. 

Aksi ini dipicu terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Salembaran Jaya Barat pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 09:00 WIB yang menimpa warga sekitar.

Alhasil terjadi keributan dan sejumlah barang-barang yang bisa dijarah seperti suku cadang dibawa oleh warga. Sementara itu, barang yang tidak bisa dibawa dirusak.

Bahkan, ada kendaraan truk tambang yang dilakukan penghadangan dirusak dan dibakar oleh warga yang memprotes aktivitas kendaraan.

Adapun imbauan ini disampaikan Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengingatkan bahwa barang-barang jarahan tersebut bukanlah milik warga yang mengambilnya. 

"Kalau misalnya masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres. Kita imbau untuk segera kembalikan karena itu adalah milik orang lain," ujar Zain, Sabtu (9/11/2024).

Zain mengaku sudah bertemu dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, lurah, kepala desa, tokoh pemuda terkait penjarahan yang dilakukan oleh warga terhadap truk tersebut.

"Kita mengimbau kepada masyarakat. Kita akan lakukan upaya-upaya persuasif kepada mereka. Tapi kalau memang masyarakat tidak mau persuasi ya terpaksa kita akan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap orang-orang yang tadi mengambil sesuatu yang bukan miliknya,” tegasnya. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral