Penampakan truk yang melindas bocah di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang..
Sumber :
  • Istimewa

Buntut Truk Lindas Bocah di Tangerang, Polisi Bentuk Tim Gabungan untuk Perketat Pengawasan

Sabtu, 9 November 2024 - 12:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Tangerang Kota telah mengadakan pertemuan dengan stakeholder dan juga masyarakat buntut kecelakaan truk melindas anak berinisial ANP (9) di Jalan Raya Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dan menyepakati beberapa hal untuk keamanan di wilayah tersebut.

“Situasi sampai saat ini Alhamdulillah sudah clear, kemudian kita juga sudah lakukan mediasi dan dihadiri oleh saya selalu ke Kapolres, Pak PJ Bupati, Pak Waka Polda, kemudian Kepala Dinas Perhubungan, kemudian dengan Pak Sekda, anggota DPRD termasuk juga masyarakat sekitar sini dan disepakati tiga hal,” kata Zain, dalam keterangannya, Sabtu (9/11).

Lebih lanjut, Zain mengungkapkan bahwa akibat peristiwa itu pihaknya membentuk tim gabungan untuk memperketat pengawasan operasional truk.

“Yang pertama adalah kita akan membentuk tim gabungan dan pos gabungan untuk mengawasi dan memperketat terkait pengawasan, terkait jam operasional truk tambang ini,” ungkap Zain.

Kemudian, kesepakatan yang kedua adalah dalam tiga hari ke depan operasional truk akan dihentikan sementara untuk mengamankan situasi sekitar.

“Ini kita sepakati bahwa sambil mempersiapkan semua kesiapan kita dalam pengawasan ketat ini untuk operasional truk sementara dihentikan dulu untuk mempersiapkan dan mengkelirkan situasi yang ada di sini,” jelas Zain.

Selanjutnya, kesepakatan yang ketiga adalah untuk peraturan pengawasan jam operasional truk akan menjadi inisiasi DPRD untuk ditingkatkan dari Perbub ke Perda.

“Karena di Perda ini yang jelas ada sanksinya, tetapi kalau di Perbub sanksinya hanya memutar balikkan. Tentunya ini ada perbedaan yang cukup signifikan supaya kita lebih untuk meningkatkan kedisiplinan terkait jam operasional ini,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengamankan sopir truk tanah berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor bernomer polisi B 6553 WFK tersebut. 

Saat itu, sepeda motor yang dikendarai oleh seorang wanita berinisial SD (20) sedang berboncengan dengan korban yang merupakan seorang anak inisial ANP (9).

"Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang," ungkap Zain.

Zain menjelaskan, kejadian bermula ketika kendaraan Dump Truck  yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran.

Kemudian, saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului dari arah kiri. 

Sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup. 

"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut," terang Zain. (ars/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral