- istimewa - Antara
5 Fakta Mencengangkan Pengakuan Guru Honorer dalam Kasus Penganiayaan Anak Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Guru Honorer yang dituding aniaya murid, yang merupakan anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, masih menyisahkan perhatian besar.
Pasalnya, baru-baru ini ada 5 fakta mencengangkan soal pengakuan kesaksian Guru Honorer Supriyani di Pengadilan.
Karena, Supriyani ini membantah Lakukan penganiayaan. Bahkan, di pengadilan dia juga bocorkan soal ungkap ancaman dan upaya pemerasan.
Seperti diketahui, Supriyani, seorang guru honorer yang terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang murid, memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (7/11/2024).
Ia diduga melakukan pemukulan terhadap D, siswa SD yang merupakan anak dari Aipda WH. Hingga kini, Supriyani tetap membantah tuduhan tersebut.
Mediasi antara Aipda WH dan Supriyani tak membuahkan hasil, sehingga kasus ini berlanjut ke jalur hukum.