Sumber :
- IST
Gibran Gantikan Prabowo Sebagai Plt Presiden hingga 23 November, Ini Tugasnya
Sabtu, 9 November 2024 - 19:40 WIB
Keppres ditetapkan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta tanggal 8 November 2024. (ant/ebs)