Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa para bandar situs judi online menyerahkan uang setoran kepada para pegawai Komdigi secara tunai melalui money changer..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi, Ternyata...

Minggu, 10 November 2024 - 18:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ungkap peran dua tersangka baru kasus judi online.

Dua orang tersangka baru ini merupakan tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

Keduanya yaitu, berinisial MN dan DM. Mereka memiliki peran berbeda-beda.

"Tersangka berinisial MN sendiri berperan menyetorkan daftar website ke Kementerian Komdigi agar lolos blokir. Sementara DM menampung uang hasil judi dalam kasus tersebut," katanya, Minggu (10/11/2024).

Ade Ary mengatakan tersangka berinisial MN statusnya adalah DPO, sedangkan DM bukan masuk DPO.

Namun ia belum bisa menjelaskan lebih detail terkait informasi apakah mereka oknum Komdigi atau warga sipil.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:24
28:50
03:48
08:03
08:59
03:18
Viral