Survei LSI.
Sumber :
  • IST

Polemik Lembaga Survei, Dewan Etik Persepi Dinilai Sebagai Wasit Merangkap Pemain

Senin, 11 November 2024 - 09:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Karim Suryadi mempertanyakan netralitas dewan etik Persepi (Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia). Apalagi Anggota Dewan Etik Persepi yakni Saiful Mujani juga merupakan pemilik lembaga survei.

“Yang menjadi pertanyaan saya bagaimana tingkat independensi dan obyektifitas dewan etik. Apakah dewan etik keanggotannya itu terbebas dari kepentingan lembaga survei atau tidak?," terang Prof Karim, Senin (11/11).

Seperti diketahui Saiful Mujani adalah pendiri LSI dan pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif pada tahun 2005 hingga 2007. Kemudian di tahun 2011, Saiful Mujani mendirikan lembaga survei dan konsultasi politik yakni Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Berdasarkan hal tersebut Prof Karim meragukan netralitas dari dewan etik persepi. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap anggota Persepi dengan anggota dewan etik yang merupakan pemilik lembaga survei bisa berpotensi besar menyebabkan konflik kepentingan.

Apalagi telah beredar luas group chat Persepi yang dimotori oleh Saiful Mujani menargetkan hasil survei Poltracking Indonesia yang berbeda dari LSI di Pilkada DKI Jakarta. Di mana dalam survei tersebut Poltracking menemukan elektabilitas pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono memimpin dengan elektabilitas 51,6 persen.

Kemudian paslon nomor urut 3 Pramono-Rano berada di urutan kedua dengan elektabilitas sebesar 36,4 persen. Selanjutnya, paslon independen dan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, elektabilitasnya sebesar 3,9 persen.

Sementara Hasil jajak pendapat LSI memperlihatkan Pramono Agung-Rano Karno unggul pada Pilkada Jakarta 2024 dengan elektabilitas sebesar 41,6 persen. Sementara, paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono mencatatkan tingkat keterpilihan sebesar 37,4 persen. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:42
05:03
03:23
01:43
03:30
01:46
Viral