Tom Lembong.
Sumber :
  • IST

Dari Balik Jeruji Besi, Tom Lembong Tulis Surat Mengharukan Tentang Keadilan dari...

Senin, 11 November 2024 - 11:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka kasus dugaan korupi impor gula Tom Lembong menuliskan surat mengharukan dari dalam tahanan.

Mantan menteri perdagangan yang menjadi tersangka impor gula itu menitipkan surat kepada timnya melalui kuasa hukumnya.

Surat tersebut diunggah ke akun pribadinya di instagramnya @tomlembong, yang saat ini dikelola oleh timnya, pada Sabtu (9/11/2014).

Pada surat tersebut Tom Lembong berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu.

Dia juga berterima kasih kepada semua pihak yang sudah menanamkan kepercayaan kepadanya.

“Teman-teman, ibu, bapak, yang saya hormati, saya hanya menyampaikan terima kasih yang sedalam dalamnya, kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya… juga kepada teman-teman, ibu, bapak, dan masyarakat yang terus mendoakan saya.. terima kasih kepada tema-teman yang terus menanamkan kepercayaan pada saya..” isi surat Tom Lembong itu.

Eks Menteri Perdagangan ini juga menuliskan bahwa dia akan terus kooperatif, positif, dan kondusif untuk membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan.

“Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif, dan kondusif dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan…” isi dalam surat tersebut.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015--2016.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar menjelaskan bahwa keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian, disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu impor gula.

Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP. (ebs)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral