Rapat Bersama Polri dan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
Sumber :
  • tv parlemen

Anggaran Polri Naik Jadi Rp126 Triliun di Tahun 2025, Ini Kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Senin, 11 November 2024 - 16:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut alokasi anggaran Polri di tahun 2025 sebesar Rp126,62 triliun.

"Berdasarkan surat bersama Menkeu dan Menteri PPN pada tanggal 19 Juli ditetapkan Rp126,02 triliun kemudian terdapat penambahan Rp600 miliar, sehingga alokasi anggaran Rp126,62 triliun," ucapnya saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara, Senin (11/11/2024).

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memaparkan, bawah pagu anggaran untuk pegawai mengalami kenaikan sebesar 2,01 persen di tahun 2025. Adapun anggarannya sendiri sebesar Rp59,44 triliun, sementara di tahun 2024 Rp58,27 triliun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • : Dok.tvOnenews

 

Selain itu, untuk belanja barang, pagu anggaran 2025 sebesar Rp34,07 triliun. Hal ini mengalami peningkatan sebesar 5,77 persen dari tahun 2024 yakni Rp32,21 triliun.

Terkait dengan modal pagu anggaran sebesar Rp33,09 triliun. Jumlah itu naik 22,98 persen dari tahun 2024.

Sementara itu, Listyo menjelaskan bahwa sumber anggaran sendiri terdiri dari Rupiah Murni (RM) Rp112.01 triliun, Penerimanaan Negara Bukan Pajak (PNPB) Rp3,47 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp7,83 triliun.

Selanjutnya, Pinjaman Hibah Luar Negeri (PLN) Rp174,75 miliar, Pinjaman Dalam Negeri (PDN) Rp2,47 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara Rp648,53 miliar.

Dengan banyaknya anggaran tersebut, Listyo berharap bawah Polri dapat memanfaatkan dana itu dengan baik dan digunakan sesuai dengan peruntukkannya termasuk realisiasi program kerja Polri di tahun 2025.

"Harapan kita mudah-mudahan bisa betul-betul kita gunakan secara optimal dan tidak terlalu banyak yang terkena automatic adjustment," pungkasnya. (aha/aes)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral