- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Budi Arie Ngaku Sejak Awal Sudah Curiga dengan Kelakuan Pegawai Komdigi soal Judi Online: Enggak Kaget Ditangkap!
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi mengatakan, alih-alih membongkar kasus judi online, para pegawai Komdigi ini justru malah melindungi bandar judi online.
"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek, web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka (bandar judi online), mereka tidak blokir dari data mereka," kata Ade Ary, Jumat (1/11).
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka kasus judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli Komdigi RI.
Sebanyak 10 orang diantaranya adalah pegawai Komdigi. Sisanya empat orang warga sipil.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menggeledah Kantor Komdigi. Selama berlangsung kurang lebih satu jam lamanya, polisi menyita sejumlah uang tunai, laptop, senjata api dan jam tangan mewah yang diketahui milik pegawai dan staf ahli Komdigi. (rpi/muu)