Menkomdigi Meutya Hafid.
Sumber :
  • Antara

Marak Kasus Judi Online, Meutya Hafid Persilakan Aparat Penegak Hukum Selidiki Komdigi Kapan Pun

Selasa, 12 November 2024 - 14:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid mengatakan dirinya membebaskan pihak aparat penegak hukum (APH) yang ingin melakukan penyelidikan terkait judi online di instansinya.

Hal ini dia sampaikan Meutya Hafid saat melakukan kegiatan bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh Semper Barat dan SMAN 92 Jakarta.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
Sumber :
  • Antara

 

Kemenkomdigi Menggelar kegiatan Edukasi dan Pelatihan Literasi Digital bertema 'Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat' pada Selasa (12/11/2024).

"Kita tetap membuka pintu, saya selalu menyampaikan kepada pihak APH bahwa silakan kapan pun, berapa lama pun, kalau mau masuk ke ruang kami dalam rangka penyelidikan atau pengembangan penyelidikan kami, silakan," kata dia, di Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bisa diperiksa dalam kasus judi online. 

Dia menjelaskan jika dalam pemeriksaan penyidik mengarah kepada Budi Arie, Menteri Koperasi itu bisa diperiksa. 

“Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses akan diproses, akan diperiksa,” ujar Listyo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024). 

Sementara itu, Budi Arie membantah memberikan perintah kepada anak buahnya untuk melindungi situs judi online.

Dia merasa dikhianati anak buahnya karena perintah untuk memberantas judi online tidak dilaksanakan.

"(Saya) justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. T pun ternyata 'bermain' tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri,” kata Budi dalam keterangan resmi, Senin (11/11/2024). 

“Perintah untuk menumpas judi online tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judi online," lanjutnya. (agr/aes)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral