Mahfud MD: Jika Supremasi Hukum yang Inklusif Ditegakkan, 44 Persen Aset Dibenahi.
Sumber :
  • ANTARA

Mahfud MD: Jika Supremasi Hukum yang Inklusif Ditegakkan, 44 Persen Aset Dibenahi

Selasa, 12 November 2024 - 15:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkomonfo) Mahfud MD menegaskan pentingnya reformasi hukum yang inklusif untuk memberdayakan rakyat.

Hal itu digunakan untuk memperkuat ketahanan demokrasi dalam menuju Indonesia Emas 2045, yakni Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, makmur, dan merata.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam sambutannya pada HDF 2024-Pidato dan Panel Kebangsaan di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Awalnya, Mahfud mengatakan penegakan hukum sangat penting di Indonesia, karena mencakup 44 persen dari seluruh aset negara.

Bank Dunia melalui laporannya Where is the Wealth of Nations menyebutkan bahwa dari 100 persen aset negara, hanya 23 persen yang merupakan kekayaan atau aset berwujud, yaitu kekayaan alam dan modal.

Sementara itu, 77 persen lainnya adalah aset yang tidak berwujud, yang mana 44 persen itu ialah penegakan hukum.

"Jadi, secara sederhana dapat dikatakan, jika supremasi hukum yang inklusif ditegakkan, maka berarti kita sudah membenahi 44 persen aset," kata Mahfud.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral