Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Sumber :
  • IST

Kemensos Siap Ikuti Arahan Mendagri soal Penghentian Bansos Selama Pilkada

Selasa, 12 November 2024 - 19:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sosial (Menteri Sosial), Saifullah Yusuf mengatakan akan mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penghentian bantuan sosial (bansos) selama Pilkada 2024.

Pria yang akrab disapa Ipul itu menyebut Kementerian Sosial (Kemensos) akan menghentikan sementara pembagian bansos apabila sudah ada surat edaran resmi dari Mendagri.

“Kalau memang ada surat itu ya kita akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Mendagri,” kata Ipul usai rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus ipul) saat hadiri rapat kerja dengan Komisi VIII, di Gedung DPR RI, pada hari Selasa (12/11/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

 

Menurutnya, kebijakan itu kemungkinan untuk menghindari kontroversi atau tuduhan terkait dugaan politisasi bansos selama Pilkada berlangsung.

“Ya mungkin ini untuk menghindari kontroversi. Bisa jadi ini untuk menghindari kontroversi. Semua tenang,” tutur dia.

“Ini sambut baik aja lah sekarang gitu ya. Kita sambut baik aja,” lanjut Ipul.

Kendati demikian, dia menjelaskan selama surat edaran tersebut belum ada maka penyaluran bansos masih tetap berjalan. Diketahui, pemilihan kepala daerah 2024 serentak dilakukan pada 27 November 2024.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyetujui usulan Komisi II DPR agar distribusi bantuan sosial (bansos) ditunda sampai Pilkada 2024 selesai.

Hal ini dia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Kepala Daerah se-Provinsi Jawa Timur (Jatim).

“Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan Pilkada. Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali,“ kata Tito di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).

Dia mengatakan pihaknya akan segera membuat surat edaran terkait larangan pembagian bansos selama Pilkada 2024.

“Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” tuturnya.

Tito menambahkan pembagian bansos masih boleh dilakukan khusus di daerah yang sedang terdampak bencana. (saa/aes)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral