- Dok. Bawaslu
Sadar Ekspektasi Publik ke Bawaslu, Puadi Minta Jajaran Bawaslu Fokus pada Penegakan Keadilan Pemilu dan Konsolidasi
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Bawaslu, Puadi, meminta seluruh jajaran Bawaslu untuk tetap fokus menjaga keadilan dalam pemilihan melalui penanganan pelanggaran yang tegas.
Menurut Puadi, ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Bawaslu sangat tinggi, sehingga perlu upaya maksimal dari lembaga ini untuk memenuhi harapan tersebut.
"Ekspektasi publik terhadap Bawaslu begitu besar sekali dalam bagaimana kita bisa merawat keadilan pemilu. Harapan yang begitu besar ini, kita Bawaslu, perlu untuk menjawab harapan tersebut," ujar Puadi dalam acara Klinik Penegakan Hukum Pemilu yang bertema "Politik Uang dan Kampanye di Luar Jadwal", dikutip Rabu (13/11/2024).
Puadi juga mengingatkan bahwa tugas Bawaslu bukan hanya mencegah berbagai bentuk ketidakberesan, melainkan juga untuk menegakkan hukum pemilu secara konsisten.
"Tugas besar kita untuk merawat keadilan pemilu ini tidak gampang. Banyak hal butuh paling tidak satu koordinasi dan konsolidasi bersama antara satu dengan yang lain," ujarnya.
- Dok. Bawaslu
Dia mencontohkan bahwa jika ada jajaran Bawaslu di daerah yang menghadapi kasus, sebaiknya mereka berkonsultasi dengan pusat.
Hal ini penting agar kasus tersebut dapat dilaporkan secara jelas kepada divisi penanganan pelanggaran yang terkait.
"Karena ini menyangkut banyak hal yang berkaitan tentang norma hukum dan kepastian hukum, permasalahan ini bisa dikonsultasikan," tegasnya.
Puadi juga meminta Bawaslu di level provinsi agar mengawasi jajaran hingga ke level akar rumput, termasuk Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota.
Dengan begitu, mereka bisa memahami secara jelas proses penanganan pelanggaran. "Karena beberapa kali saya melakukan supervisi, masih banyak juga yang belum tahu," singgungnya.
Melalui pesan tersebut, Puadi berharap agar setiap anggota Bawaslu dapat bekerja maksimal demi mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum di Indonesia. (rpi)