- tvone - viva.co.id
Satgas PPKPT Diminta Terang-terangan Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Kampus
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) meminta setiap Satuan Tugas Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) agar berani mengungkap kasus kekerasan seksual di kampus.
Inspektur Jenderal Kemendiktisaintek, Chatarina Muliana Girsang menhimbau Satgas PPKPT tidak menutupi informasi apabila terjadi sebuah kasus kekerasan seksual.
"Seharusnya, setelah penanganan (kasus) sudah ada publikasi bahwa laporan tersebut terbukti atau tidak," kata dia di Padang, Rabu (13/11/2024).
Hal tersebut disampaikan Chatarina pada workshop peningkatan kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) di perguruan tinggi se-Sumatera Barat, sekaligus penandatanganan pakta integritas dan pelantikan Satgas PPK Universitas Andalas.
Bahkan, kata dia, setiap Satgas PPKPT di masing-masing perguruan tinggi juga harus mempublikasikan apakah pihak terlapor telah dijatuhi sanksi atau tidak atas perbuatannya.
Kendati demikian, Chatarina mengatakan beberapa hal yang tidak disampaikan oleh Satgas PPKPT kepada publik, biasanya menyangkut dengan mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual.
"Jadi, kalau masih dalam mekanisme penanganan dan satgas tidak terbuka mungkin itu bisa jadi atas permintaan korban," ujar dia.