- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Ancaman Mengerikan akan Menghampiri Bila Anggota Polri Terlibat Judi Online, Kapolri: Proses...
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara blak-blakan menyebutkan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak anggota kepolisian yang terlibat dalam judi online.
Hal itu disampaikanbya dalam acara malam apresiasi dan pisah sambut komisioner Kompolnas periode 2024–2028 di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
Bahkan, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akui dirinya selalu minta ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mengecek anggotanya yang terlibat jadi pemain judi daring.
"Berikan datanya kepada saya untuk kita berikan perbaikan,” bebernya.
Bahkan kata dia, data anggota yang terlibat telah diserahkan kepada Kadiv Propam Polri.
Lanjutnya menjelaskan, bahwa dirinya tidak akan segan untuk menindak personel yang ditemukan terlibat dengan konsorsium atau para pelaku judi daring.
“Tolong untuk dilakukan perbaikan, sehingga kemudian anggota kita juga sadar,” ujarnya mengingatkan. “Kalau memang dia terlihat melindungi, tolong diproses. Jadi, itu bagian dari perbaikan kami (Polri) di dalam.”
Dalam kesempatan yang sama, Listyo Sigit juga menegaskan bahwa Polri selaku leading sector dalam pemberantasan judi daring terus melakukan berbagai upaya, salah satunya meningkatkan kualitas SDM kepolisian dengan tujuan beradaptasi dengan modus judi daring yang terus berubah.
Ia berharap upaya yang dilakukan Polri mampu menyelamatkan bangsa Indonesia dari jeratan kejahatan judi daring.
Tak sampai di situ, saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR pada Senin, 11 November 2024, Listyo Sigit juga kembali menyatakan komitmennya dalam pemberantasan judi online.
Dia mengingatkan anggotanya agar tidak terlibat dalam perkara itu. Pun, jika dirinya kedapatan serong, ia berjanji akan langsung mengundurkan diri sebagai Kapolri.
“Kalau saya kedapatan menerima (setoran) judi online, saya besok pagi mundur,” beber Listyo Sigit.
Selain itu, dia juga tegaskan kepada anggotanya untuk memberantas judi online dan segera mundur jika tidak sanggup dengan komitmen yang telah dibangun.
Komitmen itu, kata dia, diwujudkan dengan perintah kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propram) Polri beserta jajaran Kapolda untuk melakukan kontrol terhadap bawahannya.
“Kadiv Propram, Kapolda untuk melakukan pengecekan setiap hari sehingga paling tidak memberikan pembinaan-pembinaan dengan sanksi. Kemudian yang terlibat jangan ragu-ragu untuk diproses,” bebernya.
Untuk diketahui, akhir-akhir ini judi online menjadi topik perbincangan dari berbagai kalangan di Indonesia.
Pasalnya, efek judi online ini sangat meresahkan warga Indonesia, bahkan membuat kehancuran lingkungan publik di Indonesia.
Bahkan, yang lebih mengerikannya lagi, belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jaringan gambling daring.
Hingga kini, Polda Metro Jaya kembali menetapkan tiga orang tersangka, sehingga total semua tersangka kini 18 orang. (aag)