Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Anak Secara Online Serta Tindak Pidana Penyebaran Video Pornografi Anak dan Dewasa, Bareskrim Polri, Rabu (13/11/2024)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Duh! Pelaku Penyebaran Video Porno Anak Ternyata Aparatur Desa di Banten

Rabu, 13 November 2024 - 21:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polri menangkap pria berisinial O.S alias Anefcinta pelaku penyebaran video porno anak di bawah umur melalui sebuah situs pornografi.

Wakil Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal Polri, Kombes Dani Kustoni menjelaskan bahwa O.S berperan sebagai pengelola situs video tersebut.

"Yang dilakukan tersangka OS yakni dengan mulai dari mencari konten video porno, kemudian membuat website, dan mengunggah, serta mengelola website secara mandiri," ungkap Dani Kustoni saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (13/11/2024).

Ilustrasi video syur
Sumber :
  • Istimewa

 

Dani menyebut, berdasar penyelidikan ternyata O.S tak hanya mengelola satu situs pornografi. Bahkan, O.S mengelolanya sejak 9 tahun lalu.

"Website pornografi yang dikelola oleh tersangka dengan link bokep.cfd dan 26 domain lainnya merupakan situs penyebaran video pornografi online yang dengan kategori dewasa dan anak-anak yang dikelola oleh tersangka sejak tahun 2015," beber Dani.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
04:05
Viral