Ilustrasi pilkada.
Sumber :
  • Antara

Gubernur Lemhannas Sebut Aceh dan 4 Provinsi di Papua Miliki Kerentanan Tinggi di Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 00:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Lembaga Ketahanan Nasonal (Lemhannas) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Dalam kesempatan itu Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily menyebut, bahwa berdasarkan pementaan Bawaslu, BSSN, BAIS TNI dan Polri terdapat 5 Provinsi yang memiliki kerentanan tinggi terhadap konflik dalam Pilkada Serentak 2024.

Yang mana 5 daerah yang rawan tersebut meliputi Provinsi Aceh dan juga empat Provinsi yang ada di Pulau Papua.

"Relatif banyak Provinsi dan Kabupaten atau Kota yang berada dalam kerentanan tinggi menjelang Pilkada serentak 2024, khususnya di wilayah Aceh, dan 4 Provinsi di Papua, serta di tingkat Kabupaten dan Kota," katanya.

Ace menjelaskan, kelima Provinsi tersebut dapat melahirkan konflik vertikal maupun horizontal di masyarakat.

Oleh sebab itu, kegiatan deteksi, mengantisipasi hingga pencegahan harus dilakukan oleh para penyelenggara pemilu termasuk seluruh pemangku kepentingan agar pilkada yang aka digelar serentak pada tanggal 27 November ini dapat berjalan dengan jujur dan adil.

"Sebuah keharusan agar Pilkada tidak hanya berjalan secara luber dan jurdil, tetapi juga melahirkan pemimpin dan kualitas demokrasi yang semakin meningkat," jelasnya.

Selain itu Ace menuturkan, bahwa gangguan keamanan yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Bersenjata akan mengganggu jalannya Pilkada di Papua.

"Gangguan keamanan di Papua yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Bersenjata, memiliki kerawanan yang tinggi" tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta jajaran pengawas dan pemilih untuk sama-sama mengantisipakan terjadinya pelanggaran seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tak bisa dinilai minim kerawanan. 

Sebab Pilkada 2024 memiliki dimensi lebih spesifik ketimbang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ataupun pemilihan legislatif (Pileg). 

"Setiap tahapan memiliki kerawanan yang harus segera diantisipasi," ujar Lolly dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2024). 

Ia menjelaskan, langkah antisipasi perlu dilakukan semua pihak, mengingat Bawaslu telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2024.

Di dalam Indeks Kerawanan Pilkada 2024 itu terdapat 3 tahapan penting yang memiliki potensi besar memunculkan banyak masalah dan/atau dugaan pelanggaran.

Pontensi pelanggaran itu di antaranya pencalonan kepala daerah, kampanye, pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi suara hasil Pilkada Serentak 2024.

"(Contoh indikator) kerawanan pemilihan juga disumbang oleh kondisi sosial politik yang terjadi mulai dari level nasional hingga daerah," urai Lolly. (aha/raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:11
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
Viral