Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Anak Secara Online Serta Tindak Pidana Penyebaran Video Pornografi Anak dan Dewasa, Bareskrim Polri, Rabu (13/11/2024)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufiq Hidayah

Sejak 2015, Aparat Desa di Banten Kendalikan Ratusan Situs Porno Anak Hingga Dewasa

Kamis, 14 November 2024 - 06:00 WIB

Totalnya ada sebanyak 585 website pornografi kategori dewasa dan anak.

"Dari hasil pemiksaan digital forensik terhadap barang bukti milik tersangka, diperoleh fakta bahwa tersangka menyimpan video pornografi ini sebanyak 123 file video pada handphone tersangka, yaitu 3.064 file video pada laptop tersangka. Jadi total secara keseluruhan ada 1.058 file video,” bebernya.

Sejak 2015 mengelola situs porno, OS telah meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah dari adsense.

"Yaitu pemasukan berupa pembagian keuntungan dari Google untuk setiap iklan yang diklik oleh pengunjung situs yang dikenal sebagai sistem pay per klik atau bayarnya per klik," pungkasnya.

Tersangka OS dikenakan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang ITE, serta penerapan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp6 miliar. (rpi/raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral