Baradatu melaporkan tiga hakim PN Medan yang memvonis lepas (onslag) pasutri yang didakwa melakukan pemalsuan surat hingga merugikan perusahaan Rp583 miliar ke KY..
Sumber :
  • Istimewa

Baradatu Cium Ronald Tannur Jilid II, Hakim Vonis Onslag di PN Medan Dilaporkan ke KY

Kamis, 14 November 2024 - 05:46 WIB

Untuk itu, dalam beberapa hari ke depan,  Herwanto akan mendatangi Komisi III DPR RI mendesak agar kasus ini juga mendapat perhatian serius.

"Kami memulai hari ini dari Komisi Yudisial, mungkin dalam hitungan beberapa hari ke depan kami juga akan mendatangi Komisi III, bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," pungkasnya.(lkf)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral