- Genta Tenri Mawangi-Antara
TNI Peringatkan Tak Ada Ampun Bagi Prajurit yang Terlibat Judi Online, Sanksi Ini Menanti
Jakarta, tvOnenews.com - TNI peringatkan tak ada ampun bagi prajurit yang terlibat judi online, sanksi ini menanti.
Toleransi tak akan diberikan apabila mereka ada yang terbukti terlibat judi online.
Hal ini disampaikan Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar.
Jika masih ada yang terlibat segera berhenti, kata dia, karena jika tidak mereka akan ditindak keras.
“Kepada prajurit dan PNS TNI tentu saya mulai dari Panglima, pimpinan saya, saya, para komandan satuan dan para panglima di daerah selalu menekankan agar tidak melibatkan diri dan tidak terlibat dalam judi online baik selaku pemain apalagi bandarnya,” kata Alvis di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (13/11/2024).
“Ingat kita sudah mengucapkan Sumpah Prajurit. Kita adalah prajurit Sapta Marga. Bentuk-bentuk pelanggaran ini tidak ditolerir dan tidak pantas bagi seorang prajurit maupun PNS TNI. Saya ingatkan pada kesempatan ini apabila Anda sekarang terlibat segera hentikan sebelum kami ambil tindakan tegas dan keras,” sambung dia.
Hal ini dia katakan terkait temuan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode 2024 yang melaporkan ada 4.000 prajurit yang terlibat judi online.
Terkait hal ini, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi terhadap 4.000 prajurit yang terlibat judi online.
"Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat dan ada juga yang dipidanakan," terangnya. (ant/nsi)