- IST
Ivan Sugianto Pengusaha Surabaya Paksa Anak SMA Sujud dan Menggonggong Bakal Diadukan ke Gibran
Surabaya, tvOnenews.com - Tindakan arogansi yang dilakukan oleh Ivan Sugianto, seorang wali murid di SMA Cita Hati Surabaya, terus menuai kecaman luas. Perbuatannya yang memaksa seorang siswa SMA Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing yang viral di media sosial langsung memicu kemarahan publik.
Di media sosial beredar sebuah video yang menampilkan percekcokan antara seorang pria dewasa dengan anak sekolah.
Mirisnya dalam video tersebut terlihat seorang pria berkemeja putih tengah menghukum anak berbaju putih abu-abu untuk bersujud sambil menggonggong layaknya seekor anjing.
"Sujud, ayo sujud. Menggonggong lu, menggonggong," teriaknya.
Informasi yang dihimpun, kasus ini terjadi pada Senin (21/10) lalu. Peristiwa ini bermula dari saling ejek antara siswa SMA Gloria 2 Surabaya dengan SMA Cita Hati Surabaya.
Tak terima dengan kejadian itu, pria berkemeja putih yang merupakan ayah dari siswa SMA Cita Hati lalu mendatangi sekolah SMA Gloria 2 Surabaya. Hingga akhirnya, terjadi kejadian miris tersebut.
Aksi tersebut, yang disaksikan oleh banyak orang, dianggap sebagai tindakan premanisme yang tidak pantas dilakukan oleh seorang dewasa, apalagi oleh seorang wali murid. Kejadian ini semakin memperburuk citra lingkungan pendidikan di Surabaya yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para siswa.
Belakangan kasus tersebut terancam dilaporkan ke Wapres Gibran Rakabuming Raka lewat layanan Lapor Mas Wapres.
Relawan Kawal Gibran Jawa Timur (KGB) menyatakan dukungannya penuh terhadap Polrestabes Surabaya untuk segera menuntaskan kasus ini.
Agus Setiawan, Sekretaris KGB Jawa Timur, menegaskan bahwa tindakan Ivan Sugianto sangat mencederai nilai-nilai pendidikan dan bisa berpotensi menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban.
“Melindungi anak-anak adalah hal yang sangat penting. Penegak hukum harus tegas menindak setiap oknum yang melakukan tindakan premanisme terhadap anak, agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Agus.
Berlin Hasibuan, Ketua KGB Jawa Timur, juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum ini. “Kami siap mendukung penuh proses hukum sebagai bentuk penolakan terhadap tindakan premanisme yang mengancam lingkungan sekolah dan masyarakat Surabaya pada umumnya,” ungkap Berlin.
Sebagai tindak lanjut, pihak SMA Gloria 2 Surabaya telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut diajukan oleh seorang guru berinisial LSP melalui surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA. Laporan tersebut mencakup ancaman kekerasan yang dilakukan Ivan Sugianto terhadap siswa yang menjadi korban.
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi semua pihak. Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Jakarta pada 11 November lalu, Gibran berharap seluruh sekolah di Indonesia menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa dan guru.
Kasus ini pun menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk lebih menjaga etika dan moralitas dalam dunia pendidikan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (zaz/ebs)